Pengurusan Akte Kelahiran Sudah Dapat Dilayani Di Mall

Written By MaYaK on Tuesday, March 15, 2011 | Tuesday, March 15, 2011

logo surabayaSurabaya - Senin Tanggal 14 Februari 2011 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya membuka pelayanan pengurusan Akte Kelahiran di pusat perbelanjaan Mall Royal Plaza LT. LG Blok C5- 29. Berita ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Surabaya.

Pelayanan ini dibuka pada setiap hari Senin sampai Jumat pada pukul 13.00 sampai 21.00 WIB sedangkan hari Sabtu dan Minggu buka pada pukul 10.00 sampai 21.00 WIB. Persyaratan untuk mengurus akte kelahiran adalah membawa Foto Copy Kartu Keluarga, Foto Copy KTP Orang tua, Foto Copy Saksi 2 Orang, Foto Copy surat nikah ( legalisir ), SAJISAPO, Surat Keterangan lahir dokter/bidan/penolong kelahiran ( RS/Puskesmas, dll - Asli ), Surat Keterangan Lurah Print Out NIK dari Kecamatan ( Apabila belum masuk Kartu Keluarga ).

CATATAN : Layanan ini hanya dapat melayani masyarakat sebanyak 50 pemohon per hari, dan Pelaporan Kelahiran WAJIB dilakukan oleh KEPALA KELUARGA.

Sumber : Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya.
Sumber : www.surabaya.go.id

0 comments:

Post a Comment