Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil

Written By MaYaK on Monday, April 18, 2011 | Monday, April 18, 2011

Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.


Tarif Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Pencatatan Sipil

sumber : http://www.surabaya.go.id/dispenduk/?view=berita&id=32

0 comments:

Post a Comment